Cara Membuat Kartu AK-1 atau Kartu Kuning untuk PENCAKER
- Siapkan berkas-berkas persyaratan
- fotocopy ijazah terakhir
- fotocopy KTP
- Pasfoto berukuran 3x4 (2 lembar)
- Datang ke kantor DISNAKER kota masing-masing
- Daftar dan mengambil nomor antrian
- Masuk ke ruangan pelayanan AK-1
- Proses pemasukan data oleh admin dan pencetakan kartu AK-1
- Pemberian stempel atau cap pada kartu AK-1
- Terakhir fotocopy dan legalisir kartu AK-1
Untuk lebih jelasnya yuk liat video tutorial pembuatan kartu AK-1
ate Caca ambil backsound musiknya dari mana...??? :D
BalasHapusBagus ahaha... :D
bawaan filmoranya, edit vidonya masih pake filmora, pake vsdc masih pusing, hehe
BalasHapus